Bersama LDK Tumbuhkan Pemuda Rabbani untuk Indonesia Madani
Oleh Diah Ayu Hidayah
Lembaga Dakwah Kampus (LDK) adalah
sebuah organisasi kemahasiswaan intra kampus yang
terdapat di tiap-tiap perguruan
tinggi di Indonesia. Organisasi ini
bergerak dengan Islam sebagai asasnya. Sebagian besar
perguruan tinggi di Indonesia pasti mempunyai LDK. Tiap-tiap perguruan tinggi,
nama LDK bisa berbeda-beda. Kadang mereka menyebut dirinya sebagai Sie
Kerohanian Islam, Forum Studi Islam, Lembaga Dakwah Kampus, Badan Kerohanian
Islam, dan sebagainya.
Lembaga Dakwah Kampus adalah lembaga yang
bergerak di bidang dakwah Islam ini muncul pada era tahun 60-an, kampus
merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika adalah obyek utamanya.
Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu
kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial
peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan dari potensi
manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir
di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah sangat strategis
dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di masa depan.
Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam telah
tertanam di masyarakat itu. Dengan berbagai potensi strategis kampus, maka
tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam diharapkan
dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat.
Lembaga Dakwah Kampus (LDK) merupakan sumber
rekruitmen generasi Islam Intelektual-Mandiri yang secara tidak langsung
mendukung suksesnya perkembangan Islam, Ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Organisasi yang
berkecimpung dalam dunia keislaman ini diciptakan dengan berbagai tujuan. Diantaranya
adalah sebagai ladang dakwah ,untuk melahirkan generasi-generasi terutama
mahasiswa yang paham akan ilmu agama, cerdas dalam berfikir dan bertindak serta
kritis. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut LDK mengadakan beberapa agenda
yang dapat mendorong, memotivasi atau mengupgrade
para anggota agar terus teraliri nutrisi-nutrisi keislaman.
1. PKADK
I (Pelatihan Kaderisasi Aktivis Dakwah Kampus I)
Tujuan diadakannya PKADK I adalah untuk Syaksiyah Islamiyah atau membangun
karakter keislaman. Selain itu untuk merecruit dan membina mahasiswa agar memiliki
pemahaman yang baik terhadap Islam dan mampu mengaplikasikannya.
2. LOBT(Leadership
Organization Basic Training)
Tujuannya untuk membangun jiwa
kepemimpinan dan pemahaman terhadap pola organisasi.
3. PKADK
II (Pelatihan Kaderisasi Aktivis Dakwah Kampus II)
Tujuannya adalah terwujudnya syaksiyah da’iyah atau memiliki
kemampuan untuk menggerakkan para kader untuk lebih aktif.
4. LOIT(Leadership
Organization Inter Mediate)
Tujuannya unutk menguprgade pemahaman
tentang keorganisasian LDK dan siap diterjunkan sebagai pengurus.
5. MUA(Musyawarah
Umum Anggota)
Bertujuan untuk meregenerasi kepemimpinan.
Selain
kegiatan-kegiatan tersebut. LDK juga mewajibkan seluruh anggotanya untuk
mengikuti mentoring bersama para murabbi . Mentoring diwajibkan karena
merupakan kebutuhan dalam hidup untuk menambah ilmu pengetahuan sekaligus
dijadikan sebagai wadah pengecas keimanan. Dan diharapkan dari agenda tersebut dapat menumbuhkan
ukhuwah islamiyah antar kader dan dari agenda tersebut juga dapat melihat
keaktifan dari para kader. Hal tersebut akan memudahkan departemen kaderisasi
untuk mempertimbangkan para kadernya .
Dengan kegiatan dan
pelatihan-pelatihan kepemimpinan yang diagendakan ,Saya berharap LDK dapat
melahirkan para pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh. Mampu
menerapkan hukum-hukum Islam di dalamnya dan dapat mengaplikasikan dakwah
dengan baik. Sehingga bisa tercipta Indonesia yang tidak hanya masyrakatnya
saja yang beragama Islam tetapi hukum-hukum dan nilai-nilai keIslamannya juga
dapat diterapkan di Indonesia yang mayoritas muslim ini.
Komentar
Posting Komentar